Rabu, 17 Maret 2010

Money Laundering

Money Laundring
Kini perbankan menjadi lahan subur untuk praktek money laundering. Ratusan kasus terjadi tiap tahun dengan modus yang semakin canggih dan rumit.
Laporan Bureau for International Narcotics and Law Enforcement Affairs, United States, Maret 2003 dengan judul “International Narcotic Control Strategy Report” menyebutkan Indonesia, bersama 53 negara lain, termasuk dalam kelompok Major Laundering Countries di wilayah Asia Pasifik. Hal ini berarti bahwa Indonesia dianggap sebagai negara yang sistem keuangannya terkontaminasi bisnis narkotika internasional dan melibatkan dana dalam jumlah sangat besar.
Kejahatan transnasional ini memang menjadi hal yang menakutkan bagi semua negara dan jaringan perbankan global. Hal ini dikarenakan bank yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk membersihkan dana hasil kejahatan mereka.
Pencucian uang merupakan upaya membersihkan dana hasil kejahatan dengan cara menyembunyikan, menyamarkan, atau mengaburkannya melalui kliring-kliring lembaga keuangan atau perbankan. Tujuannya agar dana haram tersebut seolah-olah merupakan uang halal hasil kegiatan yang legal.
Sayangnya, aksi ini sulit dijerat dan dibuktikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 7.179 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terjadi di bank sampai 28 Februari 2007 dan dari hasil analisis terhadap 650 LTKM, PPATK telah melimpahkan 448 kasus ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Kurang lebih 90% di antaranya diduga berasal dari tindak pidana korupsi, penipuan, kejahatan perbankan, terorisme, dan penggelapan pajak.

Membersihkan praktek pencucian uang bukanlah hal yang sangat mudah. Modus operandinya kian kompleks dengan memanfaatkan teknologi dan rekayasa keuangan yang rumit. Misalnya modus layering yang sulit dideteksi karena uang yang ditempatkan di bank berulang kali dipindahkan ke bank lain, baik antarnegara maupun lintas negara. Untuk mendeteksinya, dibutuhkan dukungan sistem teknologi informasi (TI) yang sangat memadai.
Selain itu untuk memerangi praktek pencucian uang ini juga dibutuhkan dukungan bank. Bahkan, bank seharusnya pada garis terdepan. Seperti halnya yang dilakukan oleh PermataBank. Belum lama ini, PermataBankini berhasil menerapkan Anti Money Laundering System BankAlert (AMLSB). Sistem ini menjadi peranti deteksi dini secara online dan real time terhadap indikasi praktek pencucian uang.
Sistem AMLSB milik PermataBank pada prinsipnya bekerja dengan tiga komponen inti: sistem database, analitikal, dan against. Against merupakan perangkat lunak yang dibuat disetiap perangkat lunak operasional, seperti bagian layanan pelanggan. Jadi, ketika ada pembukaan rekening baru, piranti ini akan mengambil data calon nasabah tersebut lalu mengirimnya ke sistemanalisis. Di saat bersamaan, piranti yang sama juga mengambil data dari sistem database dan mengirimnya pula ke sistem analisis. Informasi dan data ini kemudian diolah dan dianalisis oleh sistem, kemudian hasilnya dikirim kembali berupa informasi status. Jadi, setiap transaksi secara otomatis diproses dan disinkronisasi lebih dulu dengan database nasabah dan daftar hitam milik Permatabank. “Kalau ternyata nama tersebut masuk daftar hitam, otomatis informasi tersebut bisa cepat diketahui.” Ketika ditemukan ketidakwajaran - baik dilihat dari pola transaksi maupun profil nasabahnya - secara otomatis sistem ini memberikan peringatan dini, termasuk memblokirnya. Sebagai contoh, transaksi yang melibatkan nama yang masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI), otomatis akan muncul pesan mengenai status blokir. Prosesnya baru bisa dilanjutkan kalau mendapatkan validasi dan jaminan dari pejabat bank yang berwenang yang menyatakan transaksi tersebut wajar.
Dengan alur proses seperti ini, sistem AMLSB membutuhkan database yang bagus. Bank harus selalu memperkaya informasi di dalam database-nya untuk dapat menangkap setiap indikasi pencucian uang. Hal ini bisa dilakukan, misalnya, lewat menjalin kerja sama strategis dan menghubungkan sistem database antarperusahaan. AMLSB juga harus terhubung dengan DHBI maupun daftar orangyang masuk jaringan teroris internasional.
Disamping itu, AMLSB memiliki fitur Office of Foreign Asset Control, serta fungsi deteksi real time terhadap transaksi incoming remittance yang tak sesuai dengan karakteristik nasabah. Kelebihan lainnya adalah AMLSB bisa membuat diagram alur transaksi uang yang mencurigakan. Dari sisi pelaporan, peranti ini mampu memberikan bobot risiko kepada setiap transaksi berdasarkan analisis terhadap profil nasabah maupun transaksinya.
Sayangnya, bank-bank nasional yang memiliki sistem AMLSB jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Seperti, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI mengembangkan sistem anti money laundering (AML) sejak beberapa tahun lalu. Mereka menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan Infrasoft Technologies Ltd., sebuah perusahaan berbasis di India. Hebatnya, bank yang tahun lalu membukukan laba bersih Rp4,25 triliun ini telah menerapkan sistem tersebut di lebih dari 950 kantor cabang dan terhubung dengan arsitektur core banking yang terintegrasi.
Untuk menangkal praktek pencucian uang, mereka menerapkan sistem antimoney laundering (AML) sendiri. Kendati dikembangkan sendiri, mereka merasa peranti tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.
Sistem itu juga membantu mempercepat deteksi terjadinya fraud dan praktek pencucian uang. Namun, kerawanan aksi pencucian uang tergantung pula pada ketegasan dan penegakan hukumnya. Dalam kasus pencucian uang, perbankan juga membutuhkan proteksidari aparat hokum.

Rabu, 10 Maret 2010

manajemen perbankan Perusahaan PDAM Banjarmasih

PT. PDAM Bandarmasih

I. Pendahuluan
Air merupakan sarana yang sangat vital bagi kelangsungan hidup, baik itu manusia, binatang maupun tumbuhan. Seiring dengan pertambahan Jumlah penduduk, perkembangan kota Banjarmasin baik disektor pembangunan maupun industri yang terus meningkat mengakibatkan kebutuhan akan air minum terus bertambah.
Untuk itu Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih sebagai perusahaan pengelola air minum di Kota Banjarmasin dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan akan air minum. Yang dimaksud disini adalah air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat dengan kualitas, kwantitas serta kontinuitas yang memenuhi persyaratan dan handal. Agar pengelolaan air minum dapat terlaksana dengan baik dan benar diperlukan pengelolaan dengan sistem manajemenyang professional baik dari segi perencanaan, kapasitas produksi, sistem pendistribusian, pengelolaan keuangan, serta pengawasan, sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi.
Disadari bahwa kapasitas sumber daya dan kemampuan sistem kapasitas produksi yang tersedia masih terbatas dan perlu terus ditingkatkan, untuk itu perlu disusun program program kerja, anggaran dan perencanan strategis yang terpadu yang dapat dipergunakan oleh pihak manajemen sebagai bahan referensi untuk mengambil keputusan pengembangan investasi serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Banjarmasin berupaya untuk tetap eksis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya sejalan dengan perkembanganKota Banjarmasin dan sekitarnya.
II. Profil dan Potensi Wilayah
Kota Banjarmasin merupakan Ibukota Propinsi Kalimantan Selatan yang pada saat ini sedang mengalami pertumbuhan fisik dan ekonomi yang cukup pesat dengan tingkat pelayanan yang masih memerlukan perbaikan dan pengembangan. Dengan perkembangan yang cukup pesat tersebut Kota Banjarmasin dipersiapkan sebagai kota perdagangan berusaha untuk mencukupi berbagai kebutuhan fasilitas niaga sehingga dalam waktu dekat akan segera dikembangkan menjadi kota metropolitan.
III. Kondisi Fisik Wilayah
Ditinjau dari letak geografisnya wilayah Kota Banjarmasin yang terletak pada 3 ° 15' – 3 ° 22' Lintang Selatan dan 114 ° 98' - 114 ° 98' Bujur Timur berada di ujung Selatan Propinsi Kalimantan Selatan di dekat Sungai Barito dibelah oleh Sungai Martapura.
Wilayah kota Banjarmasin secara topografi terletak pada ketinggian 0,16 meter dibawah permukaan laut atau merupakan daerah dataran yang terdiri dari rawa-rawa atau sering disebut sebagai daerah dataran banjir dengan luas wilayah 72 km 2 , oleh karena itu Kota Banjarmasin memiliki suhu udara yang panas dengan suhu rata-rata 25 – 38 ° C dengan curah hujan bulanan rata-rata sekitar 236 mm dan jumlah hari hujan berkisar 157 hari per tahun.
Wilayah kota Banjarmasin pada bagian Utara dibatasi Kabupaten Barito Kuala, bagian Timur oleh Kabupaten Banjar, bagian Barat oleh Kabupaten Barito Kuala dan bagian Selatan dibatasi oleh Kabupaten Banjar.
IV. Demografi
Kota Banjarmasin secara administratif terdiri dari 4 kecamatan dengan 50 kelurahan. Penduduk Kota Banjarmasin berdasarkan hasil regristrasi pada akhir tahun 1999 berjumlah 558.550 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,44 % per tahun. Sementara jumlah pendudukyang dihitung berdasarkan jumlah eksisting dan proyeksi penduduk wilayah kota Banjarmasin pada akhir tahun 1996 sebanyak 535.184 jiwa dan diestimakan pada akhir tahun 2001 akan bertambah menjadi 570.906 jiwa dengan pertumbuhan 1,11 % per tahun.
V. Strategi dan Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah
Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional, 1996), kota Banjarmasin secara fungsional telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Hal ini berarti bahwa sebagai PKW harus mampu menyediakan jasa pelayanan perbankan dan keuangan, pengolahan dan pengiriman barang, transportasi, pemerintahan dan jasa pelayanan lainnya bagi propinsi dan kabupaten-kabupaten lainnya.
Skenario pengembangan Kota Banjarmasin pada 4 kecamatan cenderung terkonsentrasi di Banjar Utara dan Banjar Selatan. Hal tersebut dapat di teguhkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN)yang telah menyalurkan dana KPR dengan membangun rumah sejumlah 1.198 unit di Banjar Utara dan Banjar Selatan pada tahun 1995 dan 1996. Lebih lanjut usulan jalan selatan ruas jembatan Barito – Berangas - Banjar Barat dan pelaksanaan pemekaran ruas pelabuhan Trisakti - Liang Anggangakan memperkuat pola pemekaran kota Utara – Selatan.
Penekanan kota ke arah timur perlu diarahkan untuk menghindari daerah pertanian beririgasi walaupun kondisi topografi kota relatif datar, sedangkan perluasan ke arah tenggara perlu dicegah karena merupakan daerah genangan air rawa.
Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan melalui Rencana Umum Tata Ruang kawasan perkotaan Banjarmaskuala 1999-2019 telah mencanangkan rencana pemekarankota Banjarmasin yang mencakup Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala dengan total luas sebesar 119.785 ha. Rencana tersebut dicanangkan mengingat fungsi dan perankota Banjarmasin sebagai kota Orde I, di lain pihak terbatasnya wilayah kota Banjarmasin yang hanya 7.200 ha serta adanya kepadatan penduduk yang tinggi dibeberapa kelurahan sementara kepadatan penduduk kabupaten sangat rendah.
Untuk memacu pertumbuhan Banjarmasin dirasakan perlu membentuk suatu konsentrasi planologi berupa kota baru yang mampu menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Kota baru itu terletak di dalam wilayah Banjarmaskuala dan disebut Banjarmasin Metropolitan Area (BMA). Rencana pengembangan BMA masih dalam studi dan akan dikembangkan dalam jangka panjang dari 1999 sampai 2019. Opsi pengembangan kota baru menimbulkan 3 alternatif bagi BMA seperti terlihat pada gambar 2.2. Dilihat dari rencana pembangunan berbagai prasarana seperti jalan lingkar luar dan terminal peti kemas di sebelah timur, agaknya ada kecenderungan kuat BMAakan dikembangkan di sebelah timur kota Banjarmasin.
VI. Implikasi Pengembangan Kota Terhadap Kebutuhan Air
Secara umum rencana pengembangan kota Banjarmasin akan memberikan masukan terhadap PDAM dalam mengembangkan wilayah pelayanan sesuai dengan arah kebijakan pengembangan wilayah. Pokok-pokok pemikiran menyangkut rencana pengembangankota terhadap penyediaan air oleh PDAM antara lain adalah :
• Rencana pengembangan pemukiman penduduk diarahkan ke arah luar dari pusat kota, yaitu ke arah utara dan selatan serta sebagian timur sehingga secara otomatis akan menimbulkan demand yang tinggi akan air bersih, dalam hal ini merupakan peluang PDAM untuk sesegera mungkin melakukan pengembangan jaringan distribusi air sebelum ada pesaing atau alternatif lain untuk mendapatkan air bersih.
• Melakukan inventarisasi terhadap klasifikasi konsumsi penggunaan air domestik dan non domestik pada daerah pemukiman di pusat kota sehubungan dengan adanya pemindahan pemukiman dan pengembangan ke arah luar dari pusat kota.
• Rencana pengembangan BMA, kawasan industri dan niaga di daerah pelabuhan Trisakti serta terminal peti kemas juga memerlukan suplai air bersih yang memadai, untuk itu PDAM harus melakukan recognaise terhadap klasifikasi dan jumlah industri yang akan dibangun sehingga dapat diperkirakan kebutuhan akan air bersih pada daerah tersebut.
VII. Profil Perusahaan
Cakupan pelayanan PDAM Bandarmasih di tahun 2006 telah mencapai 86 % dari total jumlah penduduk kota Banjarmasin sebanyak 624.089 jiwa dengan jumlah pelanggan seluruhnya 91.552 sambungan.
Sistem penyediaan air minum PDAM Bandarmasih terdiri dari 2 sistem produksi yang melayani 4 zone, dengan total kapasitas sebesar 1.571 lt/dt, yaitu IPA Pramuka 1.025 lt/dt melayani kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan dan IPA Yani kapasitas 546 lt/dtyang melayani kecamatan Banjarmasin Barat dan Utara. Kontinuitas pengaliran air distribusi selama 24 jam sebesar 94%, atau tinggal 6% yaitu pada daerah pinggirankota . Tingkat kehilangan air 28,5%, dengan posisi keuangan tahun 2006 (sebelum audit) dalam kondisi laba sebesar Rp. 2,96 milyar dengan rasio operasi 103% dan kinerja cukup
VISI
Visi PDAM Banjarmasin Kota Banjarmasin : “ Menjadi Perusahaan Air Minum Yang Mandiri, Profesional Dan Terbaik Dalam Pelayanan ”
Pemahaman dari visi tersebut adalah membangun kemandirian dalam meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan, artinya seluruh program kegiatan dilaksanakan bertumpu pada kemampuan yang dimiliki. Profesional dalam pengelolaan yang didasari dari kualitas sumber daya manusia yang berjiwa kewirausahaan dalam memberikan pelayanan serta menjadi yang terbaik yang tercermin dari konsistensi pendistribusian air minum ke konsumen selama 24 jam per hari secara berkesinambungan sepanjang musim
MISI
Untuk dapat merealisasikan visi tersebut disusun misi sebagai berikut :
- PDAM Bandarmasih Full Cost Recovery
- Karyawan profesional dan sejahtera
- Standarisasi kualitas pelayanan
- Memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah
Tujuan yang hendak dicapai dalam lima taun kedepan adalah menjadikan PDAM Bandarmasih dapat berkembang secara mandiri menjadi sebuah Perusahaan Air Minum.
PENILAIAN KINERJA KEUANGAN
TAHUN BUKU 2005

No. Uraian Nilai Indikator
2005 2004 2003 2002 2001 2000
1. Aspek Keuangan 22.50 26.25 16.50 18.00 24.00 15.00
2. Aspek Operasional 22.98 23.83 23.83 22.13 22.98 21.28
3. Aspek Administrasi 11.67 11.67 12.50 12.50 12.50 11.67
Jumlah Kinerja Seluruhnya 57.15 61.75 52.83 52.63 59.48 47.95
Klasifikasi Kinerja Cukup Baik Cukup Cukup Cukup Cukup
sumber:
Laporan Temuan Pemeriksaan atas Kinerja PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Tahun Buku 2005 tanggal 10 Juli 2006 s.d. 3 Agustus 2006

VIII. Strategi & Sasaran Utama
A. Sasaran :
Berdasarkan visi dan misi diatas sasaran utama yang akan dicapai adalah peningkatan kinerja PDAM, yaitu :
1. Pengembangan Pelayanan
Cakupan pelayanan tahun 2011 sebesar 98 % dari total jumlah penduduk kota Banjarmasin sebanyak 686.450 jiwa dengan jumlah pelanggan sebanyak 120.703 sambungan serta pelayanan berwawasan regional.

2. Full Cost Recovery
Rasio antara pendapatan dibagi biaya melebihi 100 %, termasuk didalamnya PDAM dapat membayar tanggung jawab hutang serta dapat memperbaiki atau mengganti peralatan-peralatan sistem produksi dan distribusi.
3. Pelayanan Prima
Seluruh wilayah kota Banjarmasin terlayani PDAM dengan kualitas air minum (17 zona air minum tahun 2011), kontinuitas pengaliran selama 24 jam sepanjang tahun serta layanan pelanggan yang cepat, tepat, mudah dan bersahabat.
B. Strategi
- Optimalisasi sistem produksi dan distribusi.
- Peningkatan kualitas pelayanan
- Pengembangan sumber daya manusia
- Peningkatan pendapatan perusahaan
C. Kebijakan
- Peningkatan cakupan pelayanan dan jumlah pelanggan
- Sharing PDAM dengan Pemerintah pusat, Propinsi dan Kota dalam Optimalisasi infrastruktur sistem penambahan air baku.
- Upaya restrukturisasi hutang dengan Departemen Keuangan Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Efesiensi dan efektivitas dilingkungan kerja.

IX. Analisis SWOT (Streghts, Weakness, Opportunities, Threats)
A. Ancaman (Threats)
• Lemahnya peraturan dan keamanan pasokan sumber air baku
• Kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil.
• Kenaikan harga BBM, upah minimum serta bahan operasional
• UU perlindungan konsumen PDAM siap air minum
• Pesaing dari perusahaan sejenis
• Berkembangnya budaya hemat air.
• Pencemaran lingkungan sumber air baku.
B. Peluang (Opportunities)
• Kondisi air tanah jelek merupakan potensi pasar yang baik
• Pesatnya laju pertumbuhan penduduk dan daerah pelayanan.
• Masyarakat sadar akan arti penting air minum untuk kesehatan
• Sumber air baku dari Sungai Tabuk masih tersedia.
• Dukungan Pemda atas program penyesuaian tarif setiap tahun masih dapat berjalan dengan baik.
• Dukungan Pemda atas program penyesuaian tarif setiap tahun masih dapat berjalan dengan baik.
• Dukungan Pemda dalam upaya pengembangan KSO dengan pihak swasta dan daerah lain.
• Dukungan seluruh stakeholder atas program peningkatan dan pengembangan PDAM.
• Memilliki hak eksklusif mengelola air minum
• Banyak investor yang ingin menamkan modal/ bermitra
C. Kelemahan (Weakness)
• Terbatasnya pasokan air baku
• Tingkat kehilangan air masih cukup tinggi
• Peralatan pendukung sistem produksi-distribusi belum memadai
• Layanan hasil pembacaan meter yang belum optimal
• Layanan pengaduan yang belum on-line
• Biaya operasional masih tinggi.
• Belum Full cost recovery
• Besarnya beban hutang pinjaman jangka panjang.
Posisi perusahaan
Dari kesimpulan diatas dapat dijelaskan bahwa kekuatan PDAM Bandarmasih masih besar, sehingga dapat mengeleminir kelemahan yang ada. Kemampuan PDAM Kota Banjarmasin untuk melakukan pengembangan wilayah pelayanan dalam 5 tahun kedepan masih berpotensi cukup besar dari ketersediaan fasilitas sistem produksi dan distribusi yang dimiliki. Hanya saja untuk percepatan pembangunan masih memerlukan dukungan berbagai pihak, salah satunya dukungan terhadap program penyesuaian tarif yang sudah berlangsung selama 4 tahun.
Namun demikian tingginya beban biaya operasional perusahaan mengakibatkan pengembalian hutang jangka panjang tidak dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, walaupun dari segi keuangan sudah baik (memperoleh laba).
Peluang yang dimiliki PDAM Bandarmasih yang bersifat strategis masih lebih besar, sehingga dapat mengeliminir acaman yang ada, termasuk ancaman peraturan pemerintah tentang PDAM harus air siap minum beserta budaya hemat air yang dapat dieleminir melalui program rehabilitas sistem jaringan distribusi yang terencana dan kerja sama opersional dengan daerah lain.
Dari analisa diatas menempatkan PDAM Bandarmasih pada posisi Kwadran III/ pertumbuhan (growth strategy), yaitu dengan menerapkan strategi Agresif yang bertumpu pada kekuatan serta peluang yang ada.

Streghts (S)
1. Aplikasi sistem dan strategi
pemasaran yang baik.
2. Tim yang berpengalaman,
spesialis dan profesional.
3. Pangsa pasar produk 55%.
4. Produk eksklusif dan
termasuk dalam kategori
terbaik
Weakness (W)
Terbatasnya pasokan air baku
Tingkat kehilangan air masih cukup tinggi
Peralatan pendukung sistem produksi-distribusi belum memadai
Layanan hasil pembacaan meter yang belum optimal
Layanan pengaduan yang belum on-line
Biaya operasional masih tinggi.
Belum Full cost recovery
Besarnya beban hutang pinjaman jangka panjang.

Oppotunitties (O)
Kondisi air tanah jelek merupakan potensi pasar yang baik
Pesatnya laju pertumbuhan pendudukandaerah pelayanan.
Masyarakat sadar akan arti penting air minum untuk kesehatan
Sumber air baku dari Sungai Tabuk masih tersedia.
Dukungan Pemda atas program penyesuaian tarif setiap tahun masih dapat berjalan dengan baik.
Dukungan Pemda atas program penyesuaian tarif setiap tahun masih dapat berjalan dengan baik.
Dukungan Pemda dalam upaya pengembangan KSO dengan pihak swasta dan daerah lain.
Dukungan seluruh stakeholder atas program peningkatan dan pengembangan PDAM.
Memilliki hak eksklusif mengelola air minum
Banyak investor yang ingin menamkan modal/ bermitra Strategi SO
Ciptakan Strategi yang menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan pelu ang sebesar-besarnya. Strategi WO
Ciptakan Strategi yang meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang
Threats (T)
- Lemahnya peraturan dan keamanan pasokan sumber air baku
- Kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil.
- Kenaikan harga BBM, upah minimum serta bahan operasional
- UU perlindungan konsumen PDAM siap air minum
- Pesaing dari perusahaan sejenis
- Berkembangnya budaya hemat air.
- Pencemaran lingkungan sumber air baku. Strategi ST
Ciptakan Strategi perusahaan yang menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman. Strategi WT
Ciptakan strategi yang meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman bersifat defensif.

- Rasio Rentabilitas yang meliputi :
- Return on Operating Assets tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 0,50%, dibandingkan dengan tahun 2001 dan 2002 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 4,75% dan 3,04%, sedangkan dibandingkan dengan tahun 2003 mengalami penurunan sebesar 6,01%,
- Return (net) on Operating Asset tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 1,23%, dibandingkan dengan tahun 2001 dan 2002 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 10,15% dan 8,44% sedangkan dibandingkan dengan tahun 2003 mengalami penurunan sebesar 0,61%.
- Return on Sales tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 0,97%, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 13,68%, 8,80% dan 6,76%.
- Return On Aktiva Produktif tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 0,53%, dan dibandingkan tahun 2001, 2002, dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 6,07%, 4,20%, 3,33%.
Kenaikan Rasio Rentabilitas ini disebabkan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin secara bertahap telah dapat meningkatkan laba dimana tahun 2005 yang bila dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar Rp2.508.385.308,58 (183,75%).
- Likuiditas perusahaan meliputi :
- Cash Ratio tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 1,32 kali, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1,58 kali, 1,66 kali dan 1,65 kali.
- Quick Ratio tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 1,17 kali, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 2,48 kali, 2,58 kali dan 2,55 kali.
- Current Ratio tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 1,12 kali, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 2,82 kali, 2,91 kali dan 2,88 kali.
Kenaikan likuiditas perusahaan disebabkan prosentase aktiva lancar lebih besar daripada kenaikan kewajiban lancar.
- Rasio Solvabilitas meliputi
- Total Assets to Debt Ratio tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 0,2 kali yang disebabkan prosentase kenaikan aktiva lebih besar daripada kenaikan hutang khususnya hutang jangka panjang, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,14 kali, 0,18 kali dan 0,20kali.
- Total Debt to Equity Ratio tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 dan tahun 2003 masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,21 kali dan 0,10 kali yang disebabkan prosentase kenaikan hutang lebih kecil daripada kenaikan modal, namun dibandingkan dengan tahun 2001 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,12 kali dan 0,03 kali.
- Debt to Equity Ratio tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami kenaikan sebesar 0,5 kali yang disebabkan prosentase kenaikan hutang jangka panjang lebih besar daripada kenaikan modal, dan bilan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,24 kali, 0,33 kali dan 0,42 kali.
- Operating Ratio perusahaan tahun 2005 dibandingkan tahun 2004 mengalami penurunan sebesar 0,01 kali, yang disebabkan prosentase kenaikan pendapatan operasi lebih besar dibandingkan biaya operasinya, dan dibandingkan dengan tahun 2001, 2002 dan 2003 masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,14 kali, 0,09 kali dan 0,07kali.

Uang, Sistem Perbankan, dan Valuta Asing

Uang, Sistem Perbankan, dan Valuta Asing

Setelah runtuhnya sistem Bretton Woods dan berkembangnya sistem kurs mengambang, bagi negara berkembang seperti Indonesia, peranan kurs valas menjadi penting, terutama terhadap mata uang keras (hard currencies) seperti dolar AS, dan Yen Jepang. Pentingnya kurs valas ini disebabkan karena negara yang tengah melakukan pembangunan ekonomi sehingga kurs valas akan berhubungan langsung dengan sektor-sektor perdagangan luar negeri, investasi, bahkan berkaitan langsung dengan beban utang Luar Negeriyang merupakan sumber dana pembangunan. Oleh karena itu, kestabilan dan keterjangkauan kurs sangat diperlukan. Indonesia mengalami fluktuasi kurs yang tajam selama periode krisis ekonomi dan moneter mulai pertengahan tahun 1997. Gejolak nilai kurs ini tidak terlepas dari pengaruh variabel-variabel non-ekonomi yang seringkali lebih berpengaruh dalam menciptakan fluktuasi kurs valas. Selama periode krisis ekonomi bisa kita lihat bahwa nilai kurs ini sangat mempengaruhi kondisi perekonomian domestik.
Awal dari krisis ekonomi di Indonesia adalah terpuruknya mata uang domestik (Rupiah) terhadap mata uang asing, terpuruknya mata uang domestik terhadap mata uang asing ini berasal dari permintaan akan uang luar negeri yang begitu tinggi, sedangkan penawarannya terbatas. Hal inilah yang membuat nilai valuta asing (valas) keras seperti Dolar AS dan Yen Jepang membubung tinggi. Selain itu nilai kurs juga tidak terlepas dari variabel-varibel lain seperti tingkat suku bunga dalam dan luar negeri, jumlah uang yang beredar, tingkat harga yang diindikasikan dengan tingkat inflasi, serta variabel-variabel ekonomi dan non-ekonomi lainnya. Hal-hal seperti inilah yang membuat nilai kurs valas bersifat rentan (volatile).
Fluktuasi kurs ini membuat sektor-sektor perdagangan dan sektor riil menjadi bangkrut, serta beban utang luar negeri yang merupakan sebagian dana untuk pembangunan menjadi semakin besar. Proses percepatan pemulihan ekonomi untuk mencapai kondisi perekonomian tidak terlepas dari usaha untuk menciptakan sistem kurs valas yang mendukung kestabilan dan keterjangkauan kurs. Bahkan sampai saat ini pelaku-pelaku ekonomi masih dibayangi terjadinya krisis ekonomi lanjutan yang merupakan ekses buruk dari fluktuasi kurs valas. Hal ini akan membawa dampak buruk bagi percepatan proses pemulihan ekonomi.

Di dunia usaha, rendahnya kepercayaan pelaku pasar terlihat dari rendahnya minat untuk berinvestasi di Indonesia. Dana masyarakat yang ada di bank-bank dalam negeri, sekarang ini paling tidak Rp 800 trilyun. Namun yang mampu diserap dunia usaha baru sekitar Rp 17 trilyun, padahal terdapat persetujuan penyaluran kredit dari perbankan sebesar Rp 70 trilyun. Disisi pemerintah jelas nampak arah kontraksiekonomi yang berlebihan. Untuk mendukung RAPBN tersebut pemerintah juga harus berjuang mati-matian untuk dapat mencapai asumsi-asumsi yang ditetapkan. Asumsi defisit anggaran sebesar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 42,1 trilyun, dimana komponen kewajiban pembayaran cicilan pokok utang luar negeri belum dimasukkan sebesar Rp 44 trilyun. Dengan memasukkan komponen cicilan pokok utang luar negeri ini, asumsi defisit anggaran mrnjadi sebesar Rp 86,1 trilyun atau 5,11 persen dari PDB. Disini dapa kita lihat bahwa kemampuan pemerintah untuk bisa menciptakan nilaikurs Rp/Dolar sesuai dengan asumsi yang ditetapkan menjadi sangat penting. Hal ini adalah target yang sangat berat uang harus dipikul pemerintah di tengah situasi ketidakpastian perekonomian dunia dan ancaman resesi global.

Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil

Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil

Dengan berkembangnya suatu kegiatan perekonomian, dapat dirasakan perlu adanya sumber-sumber untuk penyediaan dana guna membiayai kegiatan usaha yang semakin berkembang tersebut.
Oleh karena itu hubungan antara pertumbuhan suatu kegiatan perekonomian atau pertumbuhan dengan suatu kegiatan usaha dari perusahaan dengan eksistensi perkreditan memiliki hubungan yang sangat erat, baik bersifat negatif maupun yang bersifat positif.
Jika ditinjau dari sisi yang lain, yaitu dari sudut pandang perbankan atau lembaga keuangan yang menyediakan sumber dana yang berbentuk perkreditan tersebut, kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang sangat istimewa, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang sebab volume permintaan akan dana jauh lebih besar jika dibandingkan penawaran dana yang ada dimasyarakat.
Sektor perkreditan merupakan kegiatan yang penting dari suatu industri perbankan baik di negara-negara yang sedang berkembang maupun pada negara-negara yang telah maju, karena “kredit” sebagai salah satu sumber dana yang penting dari setiap jenis kegiatan usaha.

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Kredit
Pengertian Kredit
Kredit adalah ‘penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga’. Menurut Undang-undang, penyediaan dana bagi nasabah tidak hanya dalam bentuk kredit. Penyediaan dana tersebut dapat juga berupa penyediaan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti trercantum dalam pasal 1 UU No. 10 tahun 1998. Penyaluran dana dalam bentuk kredit ini biasanya mendominasi sebagian besar pengalokasian dana bank.

.Tujuan Kredit
Tujuan kredit adalah :
Mencari keuntungan
Bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
Membantu usaha nasabah
Dana investasi maupun dana untuk modal kerja, maka pihak debitur dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Membantu pemerintah
Semakin banyak kredit yang disalurkan berarti adanya peningkatan pembangunan diberbagai sektor.
Fungsi Kredit
Fungsi-fungsi kredit dalam antara lain sebagai berikut :
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari uang.
Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang.
Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
Kredit merupakan salah satu alat stabilisasi ekonomi.
Kredit dapat menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Kredit dapat juga dikatakan sebagai alat hubungan ekonomi internasional.

Macam dan Jenis Kredit
Pada prinsipnya, kredit itu hanya terdiri dari satu macam saja, yaitu uang bank yang dipimjamkan kepada nasabah dan akan dikembalikan pada suatu waktu tertentu di masa mendatang, disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga. Tetapi berdasarkan berbagai keperluan usaha serta berbagai unsur ekonomi yang mempengaruhi bidang usaha para nasabah, jenis kredit semakin menjadi beragam, yaitu berdasarkan : sifat penggunaan, keperluan, jangka waktu, cara pemakaian dan jaminan atas kredit-kredit yang diberikan bank.

Jenis kredit-kredit tersebut akan diuraikan sebagai berikut :
Jenis kredit menurut sifat penggunaan:
Kredit Konsumtif.
Kredit ini digunakan oleh peminjam untuk keperluan konsumsi, artinya uang kredit akan habis dipergunakan atau semua akan terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif.
Kredit ini ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas. Kredit produktif digunakan untuk peningkatan usaha baik usaha-usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
Jenis kredit menurut keperluannya:
Kredit Produksi / eksploitasi.
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif, yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kualitas / mutu hasil produksi.
Kredit Perdagangan.
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangan pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place dari sesuatu barang.
Kredit Investasi.
Kredit investasi ini diberikan oleh bank kepada para pengusaha untuk keperluan investasi.
Macam kredit menurut jangka waktu, adalah :
Kredit jangka pendek.
Kredit jangka pendek adalah kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun.
Kredit jangka menengah.
Kredit jangka menengah adalah kredit yang memiliki jngka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun.
Kredit jangka panjang.
Kredit jangka panjang adalah kredit yang meiliki jangka waktu lebih dari 3 tahun.
Macam / jenis kredit menurut cara pemakaian, adalah :
Kredit Rekening Koran Bebas.
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran dan diberikan blangko cek beserta rekening koran pinjamannya yang diisi menurut besarnya kredit yang diberikan (maksimum kredit yang ditetapkan). Debitur atau nasabah bebas melakukan penarikan-penarikan ke dalam rekening bersangkutan selama kredit berjalan.
Kredit Rekening Koran Terbatas.
Dalam sistem ini terdapat pembatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan-penarikan uang via rekeningnya.
Kredit Rekening Koran Aflopend.
Penarikan kredit dilakukan sekaligus dalam arti kata seluruh maksimum kredit pada waktu penarikan pertama telah sepenuhnya dipergunakan oleh nasabah.
Revolving credit.
Sistem penarikan kredit sama dengan cara Rekening Koran Bebas dengan masa penggunaannya 1 tahun. Akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
Macam kredit menurut jaminannya, adalah :
Unsecured Loans.
Unsevured Loans adalah kredit yang diberikan” tanpa jaminan” . Dalam dunia perbankan di Indonesia bentuk ini belum lazim dan bahkan dilarang oleh Bank Sentral.
Secured Loans.
Jenis kredit seperti inilah yang digunakan oleh seluruh bank di Indonesia tentang pemberian kredit tanpa jaminan.

Prinsip-prinsip Perkreditan.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perkreditan secara sehat telah dikenal adanya prinsip 5-C. Kelima prinsip tersebut yaitu :
Character.
Character yaitu adanya keyakinan dari pihak Bank bahwa sipeminjam memiliki moral, watak ataupun sifat-sifat pribadi yang positif dan kooperatif dan juga mempunyai rasa tanggung jawab baik dalam kehidupan pribadi sebagai manusia, kehidupannya sebagai anggota masyarakat ataupun dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Capacity.
Capacity yaitu suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan untuk melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya atau kegiatan usaha yang akan dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank.
Capital.
Capital yaitu jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur.
Collateral.
Collateral yaitu barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam/debitur sebagai jaminan atas kredit yang diterimanya.
Condition of Economy.
Condition of Economy yaitu situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinan akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.

Manajemen Kredit Syariah pada Bank Mualat

Manajemen Kredit Syariah pada Bank Mualat

Menurut UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah berubah menjadi UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, disebutkan bahwa “kredit adalah penyediaan uang tagihan atau yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjaman antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”. Kredit ini dapat digolongkan kedalam enam bentuk yaitu :
Penggolongan kredit berdasarkan jangka waktu (maturity), antara lain :
Kredit jangka pendek (short-term loan).
Kredit jangka menengah (medium-term loan)
Kredit jangka panjang (long-term loan).
Penggolongan kredit berdasarkan barang jaminan (collateral), antara lain :
Kredit dengan jaminan (secured loan).
Kredit dengan jaminan (unsecured loan).
Kredit berdasarkan segmen usaha, seperti otomotif, pharmasi, tekstil, makanan, konstruksi dan sebagainya.
Penggolongan kredit berdasarkan tujuannya, antara lain :
kredit komersil (commercial loan), yaitu kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah di bidang perdagangan.
Kredit konsumtif (consumer loan), yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif.
Kredit produktif (productive loan), yaitu kredit yang diberikan dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur sehingga dapat memperlancar produksi.





Penggolongan kredit menurut penggunaannya, antara lain :
Kredit modal kerja (working capital credit), yaitu kredit yang diberikan oleh bank untuk menambah modal kerja debitur.
Kredit investasi (Invesment credit), yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk digunakan melakukan investasi dengan membeli barang-barang modal.
Kredit non kas (non cash loan), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah yang hanya boleh ditarik apabila suatu transaksi yang telah diperjanjikan telah direalisasikan atau efektif.
Dalam pendanaan kepada nasabah dalam bentuk pemberian kredit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan penilaian kredit, oleh karena layak tidaknya kredit yang diberikan akan sangat mempengaruhi stabilitas keuangan bank. Menurut Rahardja (1997), penilaian kredit harus memenuhi criteria sebagai berikut :
Keamanan kredit (safety). Harus benar-benar diyakini bahwa kredit tersebut dapat dilunasi kembali.
Terarahnya tujuan penggunaan kredit (suitability). Kredit akan digunakan untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat atau setidaknya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Menguntungkan (profitable). Kredit yang diberikan menguntungkan bagi bank maupun bagi nasabah.
Menurut Sinungan (1993), metode lain yang dapat digunakan untuk menentukan nilai kredit adalah dengan menggunakan formula 4P, yaitu : (1) Personality ; (2) Purpose ; (3) Prospect; (4) Payment. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi resiko penilaian kredit (Rahardja:1997), antara lain : (1) Character ; (2) Capacity ; (3) Capital ; (4) Conditional ; (5) Collateral.
Risiko Bank Syariah pada umumnya lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Bank Syariah tidak akan mengalami negative spread, karena dari dana yang dikucurkan untuk pembiayaan akan diperoleh pendapatan, bukan bunga seperti pada bank biasa. Sementara untuk deposan, Bank Syariah tidak memberikan bunga melainkan sistem bagi hasil atau mudharabah.
Jika pendapatan dari kredit atau dalam Bank Syariah disebut murabahah ditetapkan 10 persen, maka pada mudharabah (sistem bagi hasil) akan ditetapkan angka yang lebih rendah. Selisihnya ialah pendapatan bank sebagai biaya jasa. Resiko Bank Syariah terhadap transaksi foreign exchange juga rendah karena pada Bank Syariah transaksi valas hanya diizinkan dalam bentuk transaksi spot. Sementara forward dan swap tidak diizinkan karena bersifat gambling.
Aspek-aspek lainnya yang perlu diperhatikan dalam penilaian kredit, yang menyangkut kegiatan usaha calon debitur (Siamat:1999), ialah:
Aspek pemasaran.
Menyangkut kemampuan daya beli masyarakat, keadaan kompetisi, pangsa pasar, kualitas produksi dan lain sebagainya.
Aspek teknis.
Meliputi kelancaran produksi, kapasitas produksi, mesin dan peralatan, ketersediaan dan kontinuitas bahan baku.
Aspek manajemen.
Meliputi struktur dan susunan organisasi, termasuk pengalaman anggota dan pola kepemimpinan manajemen.
Aspek yuridis.
Meliputi status hukum badan usaha, kelengkapan izin usaha dan legalitas barang jaminan.
Aspek sosial ekonomi.
Meliputi keadaan keuangan perusahaan debitur yang dibiayai.
Manajemen kredit bank syari’ah secara umum diterapkan dengan berpegang teguh kepada syariah Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadist). Diharapkan lembaga keuangan maupun bank dengan sistem syariah dapat menjaga kestabilan keuangan mereka (income stability). Selain itu, bank syariah diharapkan bisa lebih memaksimalkan pelayanan mobilisasi dana masyarakat dan memberikan jaminan keuangan dengan pasti. Di sisi lain, penyaluran kembali dana masyarakat dalam bentuk pembiayaan, akan berjalan normal sesuai dengan harapan dan tujuan bersama.

Permasalahan yang biasanya dialami oleh lembaga keuangan syariah atau bank muamalat dalam kegiatan operasionalnya, antara lain :
Modal (capital).
Human resource activity (kegiatan operasional).
Operational management system (sistem manajemen keuangan).
Financial management system (sistem manajemen keuangan).
Loyality of credit (loyalitas kredit).
Pada sisi kredit, dalam aturan syariah, bank bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli. Mekanisme seperti ini akan mencegah kemungkinan dana kredit digunakan untuk transaksi spekulasi, atau untuk jual beli valas. Jika terjadi default, bank mudah mendapatkan dananya kembali karena ada aset yang nilainya jelas berupa sejumlah kredit yang dikucurkan. Dalam Bank Syariah, karakter nasabah (personal guarantee) lebih dinomorsatukan, jika dibandingkan dengan cover guarantee berupa aset. Debitor yang dinilai tidak cacat hukum dan kegiatan usahanya baik akan mendapat prioritas.

Hubungan Antara Kredit dengan Piutang
Piutang ialah cadangan penerimaan yang mungkin diterima oleh suatu badan usaha dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Piutang timbul akibat adanya pendanaan dalam bentuk pemberian kredit dan pemberian jasa lainnya, dimana pembayaran dari penggunaan jasa tersebut dilakukan pada waktu tertentu, misal harian, mingguan, bulanan atau periode waktu lainnya. Besarnya piutang yang akan diterima badan usaha (bank atau lembaga keuangan), ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pemberi jasa (bank atau lembaga keuangan) dan pihak pengguna jasa. Semakin besarnya kredit yang diberikan, akan menambah besarnya resiko yang akan ditanggung badan usaha.
Resiko kredit karena adanya piutang bisa dilihat melalui prosentase perbandingan antara jumlah kredit bermasalah dengan jumlah harta keseluruhan. Resiko lain yang dapat ditimbulkan oleh piutang adalah pada penerimaan bersih (earning after taxes). Semakin besar jumlah piutang dan jumlah piutang tak tertagih (bad debt) yang dimiliki badan usaha, akan mengakibatkan semakin kecil penerimaan bersih yang dapat diperoleh badan usaha, baik lembaga keuangan maupun bank. Karena piutang sangat berpengaruh terhadap kestabilan usaha, piutang perlu dikelola dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen piutang, antara lain:
Credit policy.
Kebijakan kredit ini menyangkut bagaimana jangka waktu penetapan piutang, besarnya piutang dan penetapan cara-cara pembayaran oleh debitur.
Credit scoring.
Hal ini berkaitan dengan penilaian kredit dan pemberian ranking (pengelompok piutang).
Credit standard.
Standar atau patokan terhadap pemberian ranking dalam penilaian kredit bank.

SISTEM AKUNTANSI PERBANKAN

Pengertian Akuntansi :
Sasaran Sistem Akuntansi Perbankan :

  • sebagai sistem akuntansi manajemen

  • sebagai sistem costing

  • sebagai sistem pengawasan

  • sebagai sistem laporan kepada penguasa moneter


Dasar-dasar Akuntansi Perbankan :

  1. accrual basis di dalam pencatatan biaya

  2. cash basis di dalam pencatatan pendapatan

  3. dasar rancang bangun akuntansi perbankan

  4. harus adanya perincian dari assetnya sehingga dapat menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut

  5. harus adanya perincian dari hutang-hutangnya yang disusun menurut jatuh waktunya dan tingkat kekekalannya

  6. dapat menggambarkan Laba/rugi yang diperoleh dari hasil kegiatannya dengan jelas

  7. harus dapat menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usahanya

  8. harus ada sistem internal control yang ketat

  9. harus dapat menyediakan data untuk penguasa moneter

  10. dasar-dasar penyusunan rekening stelsel bank

  11. sebaiknya rekening assets disusun atas dasar tingkat likwiditasnya

  12. sebaiknya rekening hutang bank disusun atas dasar urutan pemakaiannya atau urutan jatuh waktunya

  13. sebaiknya rekening modal disusun berurutan atas dasar urutan kekekalannya

  14. sebaiknya rekening income/expense bank disusun berurutan atas dasar urutan ranking yang paling besar atau berurutan dari tingkat prioritas kegiatan utama dari bank yang bersangkutan



Sistem Akuntansi Biaya :


  1. Fungsi Akuntansi Biaya Bank

  2. untuk mengetahui besarnya biaya dana yang dikumpulkan

  3. untuk mengetahui besarnya masing-masing profit dan loss atas masing-masing jasa yang diberikan

  4. sebagai alat perhitungan customer profitability

  5. sebagai dasar pricing bank services

  6. Pendekatan Akuntansi biaya untuk bank

  7. Full costing/full absorption costing

  8. Variabel costing/direct costing

  9. Incremental costing-differential costing

  10. Estimated cost

  11. Informasi biaya sebagai alat pengambil keputusan
    Pengertian Akuntansi :

    1. Penetapan tarif jasa perbankan

    2. cost plus pricing

    3. marginal pricing

    4. non cost pricing

    5. skimming pricing

    6. penetration pricing