Analisa keuangan seringkali menilai suatu usaha berdasarkan :
1. Profitabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan suatu keuntungan untuk menyokong pertumbuhan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Profitabilitas dapat dilihat dari laporan laba rugi perusahaan (income statement) yang menunjukkan laporan hasil kinerja suatu perusahaan.
2. Solvabilitas ialah kemampuan peusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya, yang dapat diukur dengan membuat perbandingan seluruh kewajiban terhadap seluruh aktiva dan perbandingan seluruh kewajiban terhadap ekuitas.
3. Likuiditas ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban lancarnya yang diukur dengan menggunakan perbandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar.
4. Stabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kegiatan usahanya untuk jangka waktu yang panjang tanpa harus menderita kerugian. Untuk menilai stabilitas perusahaan digunakan laporan laba rugi dan neraca keuangan (balance sheet) perseroan serta berbagai indikator keuangan dan non keuangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar